BERTUAHPOS.COM — Sinetron: Suara Hati Istri Zahra mendapat kecaman netizen. Tayangan pada sinetron itu dianggap tak pantas karena diperankan oleh anak yang masih berusia 15 tahun, sebagai istri ketiga.
Sejumlah netizen Indonesia menilai bahwa tayangan pada sinetron itu seolah membiarkan praktik pedofilia. Lea Ciarachel yang berperan sebagai istri ketiga masih berusia belia, dan itu tidak pantas, menurut netizen.
Lantas apa tindakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyikapi keluhan ini? “Saya teruskan ke tim pengaduan agar bisa ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tayangan,” kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo sebagaimana dilansir dari detikcom, Rabu 2 Juni 2021.
Dia menambahkan, salah satu langkah yang akan dilakukan oleh KPI yakni melakukan pemeriksaan kembali terhadap rekaman tayangan sinetron Suara Hati Istri Zahra, yang tayang di salah satu stasiun televisi nasional itu.
Komisioner KPI Mohamad Reza mengungkapkan lembaga ini membebaskan kepada masyarakat untuk mengadukan setiap tayangan – tayangan televisi yang dianggap tidak pantas untuk ditampilkan.
Hal ini, juga sebagai bentuk tanggapan KPI terhadap kejengkelan netizen di sosial media terkait tayangan di sinetron itu. “Jika masyarakat ingin mengadukan tayangan – tayangan yang dianggap tidak sesuai, bisa melalui pengaduan KPI,” katanya.
Sejauh ini, menurut laporan detikcom, belum ada respon apapun dari pihak televisi yang menyiarkan tayangan itu, termasuk pemeran dalam sinetron itu, meskipun sudah dihubungi redaksi untuk konfirmasi. (bpc2)