BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktorat Jendral Pajak [DJP] mencatat hingga triwulan I tahun 2021 realisasi penerimaan pajak di Provinsi Riau sebesar Rp2,615 triliun.
Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Provinsi Riau Asprilantomiardiwidodo mengungkapkan realisasi penerimaan pajak tersebut baru 15,87% dari target penerimaan pajak Kanwil DJP Riau tahun 2021 sebesar Rp14,38 triliun, atau tumbuh minus 3,89% jika dibandingkan dengan capaian penerimaan pada triwulan 1 di tahun lalu.
“Kami mengakui bahwa kondisi ini terjadi akibat masih adanya pengaruh pandemi Covid-19 yang berdampak pada turunnya kondisi perekonomian di Riau, mulai pertengahan bulan Maret 2020 lalu,” ungkapnya, di Pekanbaru, Kamis 22 April 2021.
DJP mendorong kepada wajib pajak terdampak pandemi, agar memanfaatkan program insentif pajak, yang diperpanjang hingga bulan Juni 2021.
Asprilantomiardiwidodo menjelaskan bahwa DJP Riau juga mencatat pemanfaatan insentif pajak di Riau tahun 2020 mencapai 41 ribu wajib pajak dengan nilai Rp559,8 miliar. Dari 41 ribu wajib pajak yang memanfaatkan program insentif pajak di tahun lalu itu, sebanyak 25.072 wajib pajak adalah UMKM.
Sementara itu, untuk tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, DJP Riau mencatat hingga Maret 2021 juga mengalami pertumbuhan sebesar 34,01% atau mencapai 270.711 wajib pajak telah menyampaikan SPT Tahunan atau sebesar 68.03% dari target 397.907 wajib pajak.
Dia menambahkan, beberapa upaya telah dilakukan oleh Kanwil DJP Riau dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT. Diantaranya, mengimbau kepada wajib pajak secara elektronik, seperti email blast dan juga melalui para pimpinan instansi atau lembaga pemberi kerja lainnya.
“Bertepatan dengan batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2020 yang akan jatuh tempo pada akhir bulan april 2021 ini, Kanwil DJP Riau akan melakukan upaya-upaya yang lebih fokus pada layanan dan pemberian edukasi kepada wajib pajak badan. Hal ini kami harapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak untuk lebih patuh, sadar dan paham atas kewajiban perpajakannya,” tuturnya. (bpc2)