• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 27, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kontroversi Tarif Pajak Hiburan Khusus,  Hotman Paris: Konyol

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
19 Januari 2024
Kontroversi Tarif Pajak Hiburan Khusus,  Hotman Paris: Kenapa Bikin 40%?

Kontroversi Tarif Pajak Hiburan Khusus,  Hotman Paris: Kenapa Bikin 40%?

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Pengusaha dan pengacara terkemuka, Hotman Paris Hutapea, mengecam keras ketentuan tarif pajak hiburan khusus yang mencapai 40%-75%.

Dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Hotman menyampaikan keheranannya dengan pemberlakukan beban pajak hiburan hingga 50%.

Menurutnya, ketentuan ini memberikan beban pajak hampir 100% pada pengusaha jasa hiburan, dengan tambahan pajak penghasilan badan, PPN, cukai minuman beralkohol, dan PPh untuk pegawai.

Dia menilai pernyataan pejabat Kementerian Keuangan terkait kontrol daerah, “adalah statement konyol,” mengingat banyak daerah telah mengenakan tarif pajak 20%-25%, bukan 0%.

“Bikin aja langsung tarif minimum 20%, selesai. Selama ini rata-rata tarifnya 20-25%, kenapa bikin 40%?” tuturnya.

Maka, Hotman Paris Hutapea menyatakan keheranannya terhadap pernyataan pejabat Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa batas minimum 40% bertujuan mengendalikan daerah agar tidak ada yang bersaing menerapkan tarif 0% untuk pajak hiburan khusus.

Dia menegaskan bahwa daerah selama ini menetapkan tarif pajaknya sekitar 20%-25%, dan ia menilai pendapat pejabat Kemenkeu sebagai sangat konyol. Ia menyarankan agar tarif pajak hiburan ditetapkan pada 20%, sesuai dengan UU yang sudah ada.

Sementara pejabat Kementerian Keuangan, Lidya Kurinawati, menjelaskan bahwa batas minimum 40% diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengendalikan pengguna jasa hiburan tertentu.

Dia menyebut bahwa konsumen kelas tertentu mengonsumsi jasa hiburan tersebut, dan batas minimum dibuat untuk mencegah persaingan tarif rendah atau 0% di antara daerah.

Kontroversi terus berkembang, dengan Hotman Paris Hutapea mendesak agar tarif minimum dikurangi agar memberikan keseimbangan yang lebih baik antara kepentingan pengusaha dan kebijakan pemerintah.***

Tags: HiburanPajak
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Lanjutkan Tur Sumatera, Film Istimewa Sampai di Pekanbaru
Lifestyle

Lanjutkan Tur Sumatera, Film Istimewa Sampai di Pekanbaru

...

Read moreDetails
PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Alasan Purbaya

PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Alasan Purbaya

Ini Kata Jessica soal Kunjungan ke Pulau Padar saat Ada Peringatan Cuaca Buruk

Ini Kata Jessica soal Kunjungan ke Pulau Padar saat Ada Peringatan Gelombang Tinggi

MUI Usul Zakat Jadi Pengurangan Pajak Terutang

MUI Usul Zakat Jadi Pengurangan Pajak Terutang

Kaylee Hottle, Aktris Muda Tunarungu Pemeran Jia di Godzilla vs Kong Meninggal di Usia 18

Kaylee Hottle, Aktris Muda Tunarungu Pemeran Jia di Godzilla vs Kong Meninggal di Usia 18 Tahun

The Odyssey Christopher Nolan, Tontonan Epik yang Sarat Renungan

The Odyssey Christopher Nolan, Tontonan Epik yang Sarat Renungan

Next Post
Polytron Luncurkan Motor Listrik, Harga Mulai Rp 9 Juta

Motor Listrik Polytron Fox S, Harga Mulai Rp 9 Juta

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.