BERTUAHPOS.COM — Artis Jessica Milla memberikan klarifikasi melalui akun Instagram atas kunjungannya ke Pulau Padar saat KSOP menutup pelayaran karena gelombang tinggi akibat cuaca buruk. Sementara itu, tiga nakhoda kapal yang membawa rombongan tersebut telah dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala KSOP Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto menjelaskan kapal yang membawa rombongan Jessica Milla hanya mendapat izin berlayar menuju Pulau Rinca. Pihaknya akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan para nakhoda.
“Terhadap kapal-kapal yang tidak mematuhi notice to mariner mengenai penutupan Padar dan Komodo, kapal apa pun itu kami akan lakukan penindakan. Kami mendapat informasi dari pelaku usaha pariwisata dan kami sudah panggil,” ujar Stephanus.
Jessica Milla menyampaikan klarifikasi bahwa ia dan keluarga sangat mengutamakan keamanan dalam bepergian. Keputusan rute perjalanan sepenuhnya diserahkan kepada kapten kapal.
Ia menegaskan tidak ada pemberitahuan dari kapten mengenai larangan berlayar ke Pulau Padar. Sepanjang perjalanan, rombongannya tidak menaruh curiga karena banyak kapal dan turis lain juga bersandar di pulau tersebut.
“Tidak benar dan merupakan fitnah kalau ada yang mengatakan kami telah mengetahui mengenai surat edaran tersebut dari sebelumnya. Apalagi ada tuduhan bahwa kami memaksakan kehendak untuk tetap berangkat,” tulis Jessica Milla di akun Instagramnya.
Tiga nakhoda yang dipanggil berasal dari dua kapal wisata dan satu yacht. Kapal King Nepthune, Sea Safari, dan Grand Maoloekoe belum memenuhi panggilan pada Senin, 10 Agustus.
Ketiga nakhoda masih melakukan pelayaran wisata di kawasan Taman Nasional Komodo saat surat panggilan dilayangkan. KSOP Labuan Bajo menyatakan akan menyesuaikan sanksi berdasarkan jenis dan frekuensi pelanggaran.
“Bisa suspend terhadap nakhoda tersebut. Bisa di-suspend dua minggu, satu minggu. Tergantung kesalahannya,” ujar Stephanus.
Jessica berharap pengalaman ini menjadi pembelajaran bagi para pemangku kepentingan, khususnya kapten kapal. Ia mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi demi keselamatan seluruh penumpang.
Surat Persetujuan Berlayar untuk kapal Grand Maoloekoe diterbitkan KSOP pada Jumat petang, 7 Agsutus. Dokumen itu hanya mengizinkan pelayaran menuju Pulau Rinca, bukan Pulau Padar.
“Aku mendoakan semua untuk tetap aman dan dalam penyertaan Tuhan di manapun kalian berada. Semoga pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh stakeholders,” tutup Jessica Milla.









