BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI — Jajaran Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan melaksanakan Pencanangan pembangunan integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani serta penandatanganan fakta integritas, Senin 22 Februari 2021.
Predikat yang di berikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBK yang memalui birokrasi khususnya dalam hal mencegah korupsi dan meningkatkan pelayanan. Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Kuansing, Kajari Kuansing, Pabung Kuansing 0302/Inhu, Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofian.
Kepala Devisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau Rudi Hartono, SH MSi mengatakan, penerapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini, adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat meningkatkan pelayanan dengan mengamalkan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara sungguh-sungguh dan konsekuen tentunya akan mampu menghadirkan insan aparatur yang dapat mewujudkan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif,” ujar Rudi Hartono.
“Dengan Pencanangan Zona Integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh. Dengan integritas yang kokoh ini akan terwujud pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa di lapas kelas llB kuantan Singingi udah mengalami over Kapasitas dan untuk kelanjutannya nanti dianggarkan kembali untuk menambah bangunan baru,” Bupati Kabupaten Kuantan Singingi H Mursini mengatakan dalam pidatonya. (bpc10/rilis)