BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan pertemuan dengar pendapat terkait rencana revisi UU ITE.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pertemuan gelar pendapat akan melibatkan para pakar, organisasi media, LSM, hingga DPR RI.
Saat ini, pemerintah tengah membentuk dua tim untuk melakukan kajian terhadap revisi UU ITE. Tim ini akan bekerja mulai Senin, 22 Februari 2021.
“Mereka akan dipanggil untuk segera bekerja. Tim ini juga akan mengundang pakar, mendengar PWI, dan semua ahli akan didengar, LSM,” kata Mahfud MD dalam keterangan videonya, dikutip Sabtu, 20 Februari 2021.
Mahfud menyebut gerakan pro demokrasi akan didengar untuk mendiskusikan apakah benar UU ITE perlu direvisi atau tidak.
“Kalau memang perlu revisi, mari kita revisi dan kita akan bicara dengan koridor,” kata Mahfud.
Dia mengklaim tim ini juga akan mendengarkan pendapat dari DPR mengingat ada dari anggota Dewan yang tidak setuju dengan adanya revisi UU ITE karena negara akan berbahaya jika tidak punya UU ITE.
“Kita juga akan mendengar DPR. Karena kan banyak juga orang di DPR yang tidak setuju karena alasannya bahaya loh negara kalau nggak ada UU ITE,” ungkapnya. (bpc2)