BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Majlis Ulama Indonesia [MUI] memastikan Vaksin Sinovac halal untuk digunakan.
Keputusan ini diambil usai Komisi Fatwa MUI menggelar sidang pleno untuk membahas aspek kehalalan vaksin Covid-19 pada Jumat siang, 8 Januari 2021.
Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan sidang digelar selama hampir dua jam diikuti pimpinan dan anggota komisi fatwa serta tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika [LPPOM] MUI.
“Setelah dilakukan diskusi panjang, rapat komisi fatwa sepakat bahwa Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal,” kata Asrorun usai sidang pleno, Jumat, 8 Januari 2021.
Vaksin Sinovac, untuk sementara ini, menjadi satu-satunya yang tersedia dari total tujuh vaksin yang bakal didatangkan ke Indonesia.
Hingga pengunjung Desember 2020, total ada 3 juta dosis vaksin Sinovac yang telah didatangkan dari Beijing dan telah didistribusikan ke sejumlah provinsi di Indonesia.
Pemerintah menjadwalkan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan pada Rabu (13/1) mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin. Selain Jokowi, vaksin juga bakal disuntikkan ke para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Pada hari berikutnya, proses vaksinasi akan dilanjutkan secara serentak bagi tenaga kesehatan.
Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan vaksinasi baru akan berlangsung jika Sinovac mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM dan kajian halal MUI. (bpc2)