BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Di era perkembangan teknologi yang kian pesat, saham memang bukan kata yang asing di telinga masyarakat, khususnya di daerah seperti Riau. Namun faktanya belum semua orang percaya untuk berinvestasi ke saham.
Hal itu karena mindset yang tertanam butuh dana besar ketika mereka terjun ke dunia investasi ini, dan cenderung tidak siap dengan risiko investasinya.
Sebenarnya, bagi masyarakat biasa, tidak perlu puluhan juta rupiah untuk memiliki saham di sebuah perusahaan besar. Saat ini dengan modal Rp100 ribu sudah bisa berinvestasi di pasar modal [saham].
“Artinya kalau Anda mau membeli saham, sama dengan Anda mau memiliki sebuah perusahaan,” kata Kepala Bursa Efek Indonesia [BEI] Perwakilan Riau Emon Sulaeman.
Apa itu saham? Apa itu trading?
Banyak orang yang mengajukan pertanyaan ini ketia dia ingin memulai berinvestasi ke saham. Sebelum melakukan investasi ke saham, masyarakat perlu mengetahui secara dasar apa itu saham?
“Seperti yang banyak kita dengar di masyarakat, saham itu sama dengan trading. Padahal berbeda. Kalau trading itu caranya, sedangkan saham itu produknya. Nah, saham adalah bukti kepemilikan kita terhadap sebuah perusahaan,” jelas Emon.
Dia menjelaskan, saham adalah surat berharga kepemilikan atas sebuah perusahaan. Jadi ketika ingin membeli saham, seolah-olah Anda ingin memiliki sebuah perusahaan.
“Tentua kita memilih apa perusahaan yang tepat untuk kita miliki sehingga memberikan keuntungan,” tambahnya.
Dengan perkembangan teknologi saat ini, para investor semakin dimudahkan untuk melakukan transaksi di pasar modal. Para sekuritas telah bertransformasi dengan menyediakan tools untuk memudahkan setiap investor agar mudah berinvestasi.
Hal ini, menurut Emon, semakin membuka peluang besar bagi siapapun untuk berinvestasi di pasar modal. Idealnya memang, berinvestasi di pasar modal [saham] untuk jangka panjang.
“Misalnya kita merencanakan sesuatu di masa depan, bagus kalau berinvestasi di saham. Untuk tabungan pendidikan anak, untuk persiapan pensiun, dan lain-lain,” tambah Emon Sulaeman. (bpc2)