BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sekitar satu jam berkeliling di kawasan Sukajadi, Pekanbaru, terlihat tumpukan sampah rumah tangga ada hampir di setiap pekarangan rumah warga.
Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan [DLHK], membenarkan bahwa pihak rekanan mereka yang menangani masalah ini sudah tidak beroperasi lagi, Karena kontraknya habis sejak 31 Desember 2021 lalu.
Berdasarkan pengamatan Bertuahpos.com, Senin, 4 Desember 2020 di kawasan sukajadi, sampah rumah tangga itu menumpuk di pekarangan rumah masing-masing. Ada juga warga yang membuah sampah di lahan kosong.
Sebagian lain, mereka meletakkan sampah yang terbungkus dalam kantong plastik, di pagar rumah, tiang-tiang dan batang pohon di sekitar rumah mereka. “Itu supaya sampahnya tidak menumpuk dan basah,” kata Sadri, warga yang berdomisili di Jalan Lili, Sukajadi, Pekanbaru.
Memang jika diamati, ada banyak warga di kawasan ini yang melakukan itu. Namun di beberapa titik di pinggir jalan, juga terlihat tumpukan sampah. Warga terpaksa melakukan itu karena sampah-sampah rumah tangga tak kunjung diangkut.
“Sementara, warga dilarang buang sampah sembarang. Jadinya, ya digantung di pagar, di tiang, atau di batang pohon. Paling sampai ada petugas yang angkut,” kata Uni, seorang ibu rumah tangga di Jalan Jendral, Pekanbaru.
Dia mengaku, bau busuk dari tumpukan sampah yang terdapat di persimpangan jalan itu, sangat mengganggu, bahkan sampai ke rumah warga, apalagi saat hujan.
Tumpukan sampah di Kota Pekanbaru terlihat di mana-mana. Kondisi ini menggambarkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tak becus dalam mengelola sampah kota.
Warga mengeluh, karena truk sampah tidak lagi datang mengangkut limbah rumah tangga itu. Salah satu lokasi yang hingga kini masih terlihat sampah-sampah menumpuk, di Jalan Thamrin, Sail, Pekanbaru. Sampah tertumpuk hingga bau busuk merebak.
Pemandangan yang sama juga bisa dilihat di beberapa tempat pembuangan sementara [TPS] seperti dijalan Jalan HR Soebrantas, Tampan, simpang lampu merah Tabek gadang, termasuk di beberapa tempat lainnya.
“Sekali lagi, Pemko Pekanbaru menunjukkan kalau mereka tidak becus hanya untuk mengelola sampah,” kata Ibrahim, warga yang terdampak langsung aroma busuk dari tumpukan sampah rumah tangga, yang tidak jauh dari kediamannya di Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono mengakui ada keterlambatan pengangkutan sampah karena kontrak dengan dua pengelola angkutan sudah berakhir pada 31 desember 2020 lalu.
PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah adalah perusahaan mitra mereka yang bertugas mengelola masalah ini. Mereka tidak lagi melakukan aktivitas seperti biasa karena secara tertulis kontrak untuk pekerjaan mereka telah selesai.
Agus menegaskan bahwa pihaknya sudah mengangkut satu persatu titik penumpukan sampah. Ia mengakui bahwa pengangkutan sampah terjadi keterlambatan dari jadwal semestinya.
Proses pengangkutan oleh truk sampah DLHK Kota Pekanbaru secara bergiliran. Mereka mengangkut sampah yang tumpukannya meresahkan masyarakat.
“Saya minta maaf kepada masyarakat [atas masalah penumpukan sampah]. Kami berupaya menjaga kebersihan seluruh kota, adanya keterlambatan karena keterbatasan armada,” katanya.
Agus menegaskan bahwa saat ini proses lelang sedang berlangsung di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru. Ia berharap pemenang lelang angkutan sampah sudah terpilih pada Januari 2021 ini.
Namun belum ada pemenang lelang. Itulah alasannya mengapa sampah-sampah di kota ini menumpuk. “Kesalahan itu memang ada di DLHK,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla menanggapi persoalan tumpukan sampah yang meresahkan masyarakat.
“Kesalahan itu memang ada di dinas (DLHK), karena mereka tau kontrak berakhir 31 Desember 2020. Seharusnya dari jauh hari sudah harus dilaksanakan dan ditentukan pemenang, sehingga tanggal 1 Januari 2021 pemenang lela harus sudah kerja,” ungkapnya.
Apa yang terjadi saat ini menjadi bukti kalau sistem pengelolaan sampah di Pemko Pekanbaru bermasalah. Andaikan proses lelang menemui kendala, DLHK seharusnya membuat adendum dengan perusahaan pengangkut sampah yang lama.
“Ini pengangkutan sampah kegiatan rutin, bayangkan 700-800 ton sampah perhari jika ditunda pengangkutannya sampai seminggu berapa ribu ton sampah. Kesalahan itu dinas tidak mengantisipasi dan ada kelalaian,” pungkasnya. (bpc2)