BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok dikhawatirkan akan memperburuk iklim pengangguran di Tanah Air.
“Menaikkan cukai tembakau di sigaret kretek tangan (SKT) dapat menciptakan pengangguran,” kata Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan.
Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan kembali aspek-aspek itu sebelum mengambil keputusan untuk menaikkan cukai rokok untuk menyelamatkan tenaga kerja.
“Cukai SKT tidak usah dinaikkan, sehingga pekerja yang masih bertahan tidak harus kehilangan pekerjaan, bahkan kalau bisa penyerapan SKT harus didorong. Pemerintah harus berupaya tidak menambah pengangguran,” ujarnya, seperti dikutip dari liputan6.com.
Pemerintah sebenarnya tahu, bahwa industri tembakau sejatinya adalah industri padat karya. Sektor ini mampu menyerap jutaan tenaga kerja dalam rantai produksi maupun distribusi.
Kenaikan cukai tembakau justru tidak tepat dilakukan di tengah kondisi serba tidak jelas akibat terpaan pandemi corona, yang telah menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan mereka.
“Masalah kesempatan kerja dan pengangguran, itulah masalah yang kedua terberat yang dihadapi pemerintah selain masalah pandemi,” ujar Payaman.
Dia menjelaskan bahwa dengan adanya pandemi pada 2020, setidaknya 4 juta orang pekerja di sektor formal dan 5 juta orang pekerja di sektor informal mengalami PHK.
“Jadi memang masalah penganggur harus menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan,” tambahnya.
“Jadi usaha sekarang yang masih bisa menampung, harus dipertahankan untuk tidak menambah PHK. Kalau cukai naik, dampaknya nanti ada PHK.”
(bpc2)