BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI memastikan bahwa vaksin Covid-19 Sinovak sudah memenuhi syarat untuk mendapat sertifikasi halal.
Kepala Badan BPOM Penny K Lukito mengatakan, hal itu setelah setelah melihat hasil pemeriksaan yang dilakukan BPOM bersama Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap vaksin tersebut.
“Dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik,” kata Penny seperti dikutip dari Antara, Jumat, 27 November 2020.
Penny mengatakan, aspek kehalalan vaksin telah diperiksa MUI. Kini, lembaga itu tengah membahas fatwa terkait vaksin melalui Musyawarah Nasional yang digelar pada 25-27 November.
Sementara, BPOM terus memantau perkembangan uji klinis vaksin Sinovac yang kini memasuki tahap III. BPOM mengumpulkan data uji klinis yang nantinya dipadukan dengan data dari negara lain seperti Brazil.
Penny mengatakan, BPOM belum mengambil kesimpulan terkait hasil uji klinis tahap III ini. Oleh karenanya, meski sudah mendapat data aspek keamanan, khasiat, serta mutu, otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) untuk vaksin Sinovac belum diberikan. (bpc2)