BERTUAHPOS.COM — Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindara Prabowo Subianto meminta sejumlah tokoh pendukungnya (saat maju di Pilpres) yang kini ditahan, agar dibebaskan. Ini menjadi salah satu syarat rekonsiliasi Prabowo, selain ajuan memulangkan Habib Rizieq Shihab, Imam Besar FPI.
Syarat rekonsiliasi dari Prabowo ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani melalui akun Instagram Fraksi Gerindra, yang dia posting pada 13 November 2020: Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
Saat Pilpres 2019, beberapa tokoh pendukung Prabowo Subianto ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu dalam sejumlah kasus berbeda. Seperti mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, mantan Kapolda Sofyan Jacob.
CNNIndonesia.com, Sabtu, 14 November 2020, mewartakan, juga ada Bachtiar Nasir yang ditetapkan sebagai pencucian uang dan Eggi Sudjana yang dijerat tersangka makar. Kasus-kasus hukum para tokoh tersebut tetap berjalan hingga hari ini, meskipun tak terdengar lagi.
Sebelumnya, Partai Gerindra telah mengkalifikasi sikap Prabowo yang tidak ikut dalam penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara Sokarno Hatta, dengan alasan menjaga protokol kesehatan, karena kedatangan Rizieq mengundak sangat banyak orang berkerumun.
Kemudian wacana agar Istana melakukan rekonsiliasi dengan Habib Rizieq dihembuskan. Sebelumnya, Gerindra menyatakan melalui Muzani, bahwa Prabowo punya peran atas kepulangan Rizieq ke Indonesia. Dan kepulangan Rizieq menjadi salah satu syarat rekonsiliasi pascapilpres 2019
“Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, jumpanya Prabowo dan Jokowi menjadi langkah awal rekonsiliasi juga harus dilihat sebagai proses islah (perdamaian) yang itu tak dapat terjadi jika masih ada ‘dendam’ di tengah masyarakat. Harapannya, tentu saja proses rekonsiliasi tak hanya hembusan sekadar wacana dan basa-basi dagangan politik.
“Rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendorkan, sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat,” kata Muzani. (bpc2)