BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Politikus PDI perjuangan Henry Yosodiningrat mengatakan rencananya dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 November 2020. Kedatangannya ini untuk meminta agar pihak kepolisian melanjutkan proses kasus hukum Habib Rizieq Shihab terhadap akun instagramnya. Pada 2017 lalu, Henry melaporkan akun habib.rizieq ke kepolisian terkait dugaan fitnah dalam isu komunisme.
“Betul [untuk membuka kembali penyelidikan], khususnya terkait laporan polisi saya kepada dia atas pencemaran nama saya bukan orang lain,” kata Henry seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu, 11 November 2020.
Dia mengaku, akan bertemu langsung dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu untuk membahas laporannya itu. Dia menilai kepulangan Rizieq ke Indonesia membuka peluang untuk melanjutkan proses hukum atas laporan tersebut.
“Sebab, Rizieq langsung pergi ke Arab Saudi dan tak kunjung kembali ke Indonesia sekitar satu bulan setelah kasus itu dilaporkan ke kepolisian,” ungkapnya. “Sekarang dia udah balik, kemarin udah datang saya minta polisi untuk menindaklanjuti,” ucap Henry.
Pada Januari 2017, Henry melaporkan pemilik akun Facebook Satu Channel dan Instagram bernama habib.rizieq ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat atas dugaan menyebarkan fitnah terhadap dirinya dengan isu komunisme dan musuh Islam. Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/529/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 31 Januari.
Kedua akun itu dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dia melihat bahwa akun sosial media tersebut saling berhubungan antara Facebook dan Instagram. “Akun itu menyertai foto saya dengan kalimat sebagai politisi yang berhaluan komunis dan memusuhi Umat Islam,” kata Henry pada 31 Januari 2017. (bpc2)