BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad Ibnu Hanbal dari Abdullah Bin ‘Abbas radiallahu’anhu, secara umum menggambarkan bagaimana Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga diri dari hal-hal yang besifat mudarat.
Hadis itu berbunyi singkat namun jelas. Rasulullah SAW bersabda; La dharara wala dhirar (Tidak boleh berbuat mudarat dan hal yang menimbulkan mudarat).
Hadis ini pula yang banyak menjadi rujukan para ulama dan pihak pengambil fatwa mengeluarkan kebijakan bahwa shalat berjemaah boleh diganti dengan shalat di rumah di tengah pandemi corona (Covid-19) mewabah. Bahkan shalat jumat-pun boleh diganti dengan zuhur di rumah saja.
Menurut Dosen Ekonomi Islam FEB Uhamka dan Sekretaris LDK PP Muhammadiyah Faozan Amar, dalam opininya yang berjudul: Teladan Nabi Muhammad Mencegah Wabah — terbit di republika online pada 20 Maret 2020 — mengatakan bahwa hadis itu bisa dijadikan pedoman untuk menghindari mudarat yang lebih besar.
Pada momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tepat rasanya kita belajar bagaimana Rasul bersikap dalam menghadapi wabah penyakit. Kondisi yang dirasakan dunia saat ini, sebelumnya juga pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW.
Rasul bukan seorang dokter, namun dia mendorong kepada umat Islam agar menjalankan kehidupan yang higienis. Pola hidup sehat sangat dianjurkan Islam. Tujuannya tidak lain agar terhindar dari infeksi penyakit.
‘Kesucian itu sebagian dari iman.’ Di antara cara menjaga kesucian adalah mencuci tangan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis: Barang siapa tertidur dan di tangannya terdapat lemak (kotoran bekas makanan) dan dia belum mencucinya, lalu dia tertimpa oleh sesuatu, janganlah dia mencela melainkan dirinya sendiri. (HR Abu Daud).
Dalam hadis lain, dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: Apabila seseorang dari kalian berwudhu, hendaklah memasukkan air ke dalam hidung, kemudian menyemburkannya. Siapa saja yang ber-istijmar (bersuci menggunakan batu), hendaklah mengganjilkan. Dan, jika seseorang dari kalian bangun dari tidurnya maka hendaklah mencuci kedua (telapak) tangannya sebelum memasukkannya ke dalam bejana tiga kali. Maka, sesungguhnya seseorang dari kalian tidak mengetahui ke mana tangannya bermalam. (HR Bukhari).
Menurut Faozan Amar, uraian tersebut menjelaskan tentang beberapa upaya preventif yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya wabah penyakit termasuk penyebarannya, yakni menjaga kebersihan, isolasi, dan cuci tangan. Namun, terkadang, penyakit tetap saja datang yang menyebabkan terjadinya sakit. Sehingga, harus ada upaya kuratif untuk mengatasi agar sembuh dari penyakit yang dialaminya.
Upaya kuratif yang dilakukan, sebagaimana disarankan oleh Rasulullah Muhammad SAW, adalah berobat. Terbukti bahwa penyakit akibat Covid-19 bisa disembuhkan.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis: Aku pernah berada di samping Rasulullah SAW. Lalu, datanglah serombongan Arab dusun. Mereka bertanya, ‘Wahai, Rasulullah, bolehkah kami berobat?’ Beliau menjawab, ‘Iya, wahai para hamba Allah, berobatlah. Sebab, Allah tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.’ Mereka bertanya, ‘Penyakit apa itu?’ Beliau menjawab, ‘Penyakit tua.’ (HR Ahmad, Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi).
Melihat kondisi sekarang ini, dengan penyebaran wabah pandemik Covid-19 begitu masif, sementara di sisi lain fasilitas layanan kesehatan yang ada terbatas dan masih belum memadai seperti ruangan isolasi, peralatan medis, tenaga medis, dan vaksin; yang paling efektif adalah menjaga kesehatan diri kita sendiri. (bpc2)