• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Penjelasan Menkes Soal Syarat Daerah Diperbolehkan Suntik Vaksin Anak

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
13 Desember 2021
vaksin covid-19 anak, lepas masker,

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (Foto: Flickr)

107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah telah mengizinkan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada anak usia 6 hingga 11 tahun. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual yang disaksikan Bertuahpos.com di Youtube Sekretariat Kepresidenan, Senin, 13 Desember 2021.

“Secara resmi penyuntikan vaksinasi kepada anak akan dilakukan pada Selasa besok, 14 Desember 2021 dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata.

Dia mengungkapkan, secara teknis tak ada perbedaan dalam proses penyuntikan vaksin kepada anak. Adapun jenis vaksin yang dipakai yakni Vaksin Sinovac.

“…dengan dosis dan batas waktunya pun sama,” sambungnya, yang mana rentang waktu antara vaksin pertama hingga kedua, jaraknya lebih kurang satu bulan (empat minggu).

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan ketentuan syarat berlaku kepada daerah yang diperbolehkan untuk melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada anak 6-11 tahun. 

Adapun salah satu syarat yang dijelaskan Budi Gunadi Sadikin, yakni daerah dengan capaian vaksinasi dosis pertama 70% dan vaksin lansia 60%.

Dia menambahkan, sejauh ini sudah ada beberapa daerah di Indonesia yang masuk dalam kriteria tersebut. Dengan kata lain, daerah-daerah tersebut sudah diperkenankan untuk melakukan penyuntikan vaksinasi kepada anak sesuai dengan ketentuan berlaku. (bpc2)

Tags: CoronaCovid-19vaksin covid anak
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat
Internasional

Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat

...

Read moreDetails
vaksin corona, dokter di rusia positif corona

1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Wajib Bayar

kasus covid-19 naik lagi

Heboh Kasus Covid-19 Naik Lagi Bikin Warga di Pekanbaru Skeptis, Dokter Paru: tak ada yang Perlu Dikhawatirkan

kasus covid-19 riau meningkat

Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Riau, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

varian baru deltacron, subvarian omicron

Di Inggris Sudah Menyebar Luas, Berikut Ini Gejala Baru Covid-19 Eris

Varian Baru Covid-19 Arcturus

Soal Penyebaran Varian Baru Covid-19 Arcturus, Kadiskes Riau: Kita Belum Dapat Arahan Kemenkes RI

Next Post

Tubuh Akan Berikan Tanda-tanda Ini Sebelum Stroke Menyerang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.