• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Syarat Wajib Agar Tempat Wisata Bisa Beroparasi Saat Libur Panjang

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
29 Oktober 2020
libur panjang akhir oktober

Kasi Pomkes dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Riau Rozita. (Melba/Bertuahpos)

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau telah mengeluarkan surat edaran (SE) No 309/2020 tentang Libur Panjang. SE tersebut tidak hanya melarang kepada ASN dan pegawai pemerintah untuk bepergian tapi juga mengatur bagaimana idealnya sebuah pengelola tempat wisata melakukan operasional pada saat libur panjang di akhir Oktober 2020 ini.

“Meski himbauan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah saja saat libur panjang, kami juga tidak bisa melarang jika ada yang ingin bepergian. Masyarakat punya hak untuk menikmati liburan atau mengunjungi keluarga. Namun ada beberapa hal perlu diperhatikan,” kata Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Riau Rozita, Kamis, 29 Oktober 2020 di Pekanbaru.

Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga komponen yang berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran wabah corona di tengah situasi cuti bersama atau libur panjang kali ini. Adapun komponen tersebut, yakni dari pemerintah sendiri, pekerja dan pengelola dari tempat wisata dan masyarakat yang melakukan perjalanan ke tempat wisata.

“Pemerintah sudah mengaktifkan kembali posko check point di setiap pintu masuk ke Riau sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus di Riau,” sambungnya.

Rozita mengungkapkan, bahwa penularan corona (Covid-19) bisa melalui sentuhan, kontak erat, atau udara yang keluar saat berbicara.  “Boleh melakukan kegiatan tapi harus disiplin pada protokol kesehatan,” jelasnya.

Dia menjelaskan 3M merupakan standar dalam penerapan protokol kesehata. Sedangkan tempat wisata sendiri harus dipersiapkan sedemikian rupa dalam menghadapi libur panjang dan cuti bersama.

“Terutama jika melakukan aktivitas di dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk. Itu sangat rawan tertular. Sedapat mungkin ada sinar matahari,” jelasnya.

Syarat lain, tempat wisata wajib melakukan perilaku hidup bersih sehat. Jangan sampai dari pekerjanya sendiri yang menularkan corona kepada pengunjung. 

Melarang karyawan sakit untuk bekerja. Pihak pengelola tempat wisata wajib memberlakukan kebijakan ini demi menjaga keselamatan bersama, baik keselamatan karyawan lain, maupun pengunjung yang datang.

“Kemudian batasi jumlah pengunjung yang datang. Sebaik mungkin setengah dari kapasitas yang biasa tertampung. Kemudian jam operasional harus dibatasi. Tempat wisata dan tempat hiburan sering seperti itu,” jelasnya.

Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan yakni mengatur jarak antrean terutama di loket pengambilan tiket, hingga mengatur alur pengunjung secara baik. Lalu batasi kapasitas lift, jaga jarak di eskalator.

Lalu, gunakan pembatas kaca di meja kasir. Hal ini bertujuan tidak terjadi kontak langsung antara petugas kasir dengan pengunjung. “Dan utamakan metode pembayaran dengan uang digital,” jelasnya.

Jika terdapat ada pengunjung sakit, maka pihak pengelola wajib mengarahkan ke fasilitas kesehatan untuk emergency. “Terhadap tempat wisata yang rentan terhadap penularan Covid-19, maka tidak direkomendasikan untuk dibuka. Sebaiknya tetap ditutup saja,” katanya. (bpc2)

Tags: Coronalibur panjang. tempat wisata
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

percepatan vaksinasi booster, vaksin 24 jam, puncak kasus subvarin omicron, capaian vaksinasi booster riau
Berita

Indonesia Diprediksi Akan Hadapi Puncak Omicron Varian BA.4 & BA.5 Pada Juli Ini

...

Read moreDetails
vaksin covid-19 anak, lepas masker,

Ini Penjelasan Menkes Soal Syarat Daerah Diperbolehkan Suntik Vaksin Anak

covid-19 varian omicron

Covid-19 Omicron di Inggris Meningkat Drastis, Menlu Minta: Jangan Dulu ke Luar Negeri

Pelecehan Seksual Pada anak

Waspada Anak Anda Terpapar Covid-19 Varian Omicron, Ini Gejalanya

obat covid, covid-19 varian omicron

45 Negara Terjangkit Omicron, Bagaimana dengan Indonesia?

update corona riau

Awas, Covid-19 Varian Omicron Menular 500% Lebih Cepat dari Corona Delta

Next Post

30 Hari Kampanye, Bawaslu Riau Catat 25 Pelanggaran

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.