BERTUAHPOS.COM — Rencanya, UU Cipta Kerja akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui ada empat dari tujuh organisasi buruh layangkan judicial review ke MK. Diketahui dua lainnya lebih dulu melakukan gugatan.
Peneliti politik dari lembaga Political and Public Policy Studies Jerry Massie mengatakan dalam situasi ini MK dihadapkan pada dua pilihan ‘berat’. Menolak atau melegalkan Undang-Undang itu.
Dalam situasi ini, publik sedang ‘menunggu kejujuran’ MK. Publik punya harapan besar dari sisi bagaimana lembaga ini bersikap di tengah gejolak masyarakat, dan kepentingan politis pemerintah.
“Saya sarankan sebelum memutuskan berdoa dulu sesuai keyakinan masing-masing. Ini jawaban politis, hukum dan sosial. Jangan sampai ada tekanan politis. Kini semua tergantung keputusan MK,” kata Jerry seperti dikutip dari Suara.com, Jumat, 16 Oktober 2020.
Jerry adalah alumnus American Global University. Dalam penilaiannya, tindakan judicial review UU Cipta Kerja tidak hanya sebatas menguji UU itu secara konstitusional melainkan ada pertaruhan ‘moral dan hati nurani’.
“UU ini telah ditolak banyak elemen masyarakat dan bisa bahaya bagi lingkungan hidup, kebebasan pers, nasib buruh, guru, dosen, sampai ke anti korupsi. Ini menjadi pertaruhan moral dan hati nurani bagi MK,” ujarnya.
Pemerintah secara resmi telah menyatakan pandangan mereka tentang kehadiran UU ini, yang diklaim akan memberikan banyak manfaat — mengundang banyak investor luar negeri untuk menanamkan modal di Indonesia.
Namun faktanya, kata Jerry, negara-negara di dunia sedang fokus menangani pandemi Covid-19. Jadi. Kondisi ini mustahil bagi mereka untuk ngotot berinvestasi di luar negeri di tengah angka kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi.
Jerry menyarankan MK benar-benar membaca dengan teliti UU ‘sapu jagat’ itu. Indonesia tergolong negara paling cepat di dunia menggabungkan 70 UU jadi satu. “Anehnya drafnya disuruh baca DPR, tapi tak tersedia. Belum lagi 5 versi draf. Awalnya saja mereka tak transparan bagaimana kalau sudah ditandatangani presiden,” katanya.
Dia mengungkapkan, keputusan final memang ada di MK. Posisi ini akan jadi hal yang sulit dan keberpihakan institusi itu sedang diuji. Harapan publik, sebutnya, jelas agar hakim MK harus imparsial, melihat dalam perspektif keadilan dan kebaikan bangsa.
“Kalau saya ragu MK itu tiga orang dipilih DPR, tiga dipilih presiden, dan tiga oleh MA. Barangkali skor bisa 6-3 atau 7-2. Bakal kalah gugatan ini,” kata dia.
Tetapi kalau hakim konstitusi jujur dalam memberikan keputusan — UU Cipta Kerja, potensi kemenangan kaum buruh besar.. “Tapi kita tunggu saja, hati nurani yang menang atau politis,” katanya. (bpc2)