BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Prof Akhmad Mujahidin mengklarifikasi semua tudingan, terkait beberapa persoalan selama masa kepemimpinannya di kampus Islam negeri itu.
“Saya memimpin sesuai aturan. Sampai detik ini UIN Suska Riau baik-baik saja,” ungkapnya saat ditemui di rumah dinasnya Jalan Ahmad Dahlan, Sukajadi, Pekanbaru, Senin, 28 September 2020.
Dia mengatakan, UIN Suska Riau merupakan instansi vertikal bernaung di bawah Kementerian Agara RI. Jalur koordinasinya jelas, dan secara teknis petinggi universitas berhubungan langsung dengan Sekjen Kemenag, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag dan Inspektorat Jendral di Kemenag.
“Kewajiban saya melaporkan segala hal terkait kampus ini ke sana. Kampus ini terkenal dengan civitas akademika. Jangan sampai ada civitas yang lain yang masuk ke dalam kampus dengan membawa segala kepentingan, karena ini ‘ruang kecerdasan berfikir’,” ungkapnya.
Berikur ini pernyataan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin mengklarifikasi semua tudingan yang dituduhkan.
Mengklarifikasi Tudingan Pembungkaman hingga Dugaan Intimidasi Mahasiswa
Isu paling awal dia klarifikasi terkait indikasi pembungkaman aspirasi dan intimidasi mahasiswa. Hal ini memang sudah mencuat saat pertama dirinya menjabat sebagai Rektor di UIN Suska Riau, 2018 lalu.
“Saya tidak pernah melarang orang berdemonstrasi, dan semua tetap berjalan. Terhadap kritik, pembungkaman dan intimidasi, saya pastikan itu tidak terjadi selama saya memimpin. Sampai sekarang mahasiswa masih bisa berdemonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya,” katanya.
Terkait persoalan ini, dia mengungkapkan ada beberapa hal yang tidak terpenuhi dalam hal pola penyampaian aspirasi mahasiswa melalui demonstrasi. Itu harus menjadi bahan evaluasi bagi para aktivis kampus.
Dia mengatakan, harusnya duduk persoalan yang akan disampaikan harus jelas dengan dukungan data kuat, serta pertimbangan waktu yang tepat. “Beberapa kali demo besar yang dilakukan saya tidak ada di tempat. Bagaimana saya mau menanggapi. Aksi demonstrasi terakhir, saya di Jakarta.
Soal DO Mahasiswa
Masalah lain yang diklarifikasi Akhmad Mujahidin, soal ancaman drop out (DO) bagi mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Dia mengklarifikasi selama menjabat tidak pernah men-DO mahasiswa karena mereka melakukan aksi demonstrasi.
Namun kalau diproses sesuai dengan aturan etik, menurutnya itu memang harus dilakukan dan berproses. Tahapan-tahapan yang diberikan, diklaim juga jelas dan sesuai dengan ketentuan berlaku, dari bahwa dan sanksi yang diberikan dimulai dari teguran tertulis.
“Terhadap ada mahasiswa sebelumnya yang di-DO, memang karena bermasalah secara adminsitrasi, dan terbukti kami menang meskipun digugat ke PTUN,” sambungnya.
Menjawab Tudingan Korupsi
Di ruang tamu kediamannya, Akhmad Mujahidin memperlihatkan tiga buah bundel dokumen-dokumen yang sudah dijilid. Dokumen itu memuat semua data, terutama soal administrasi dan laporan keuangan yang sudah dikirim ke Kementerian Agama sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban.
Dia mengatakan, bahwa data-data yang juga untuk menjawab tudingan tindakan korupsi. Kementerian Agama, memang meminta agar UIN Suska Riau meningkatkan tertib administrasi. “Namun dari semua dokumen-dokumen ini, tidak satupun membenarkan adanya perilaku koruptif seperti yang dituduhkan kepada saya,” jelasnya.
Menurutnya, sudah ada lembaga resmi yang berhak menjatuhkan vonis apakah seseorang itu koruptor atau tidak. Sementara terhadap dugaan-dugaan yang mengarah pada indikasi korupsi, secara institusi, disebutnya tidak pernah dipersoalkan jika memang tudingan itu disertai dengan data yang kuat.
“Saya hanya berkomentar begini, kalau air itu sudah kotor, dimasukkan ke ceret lalu dituangkan ke dalam gelas, maka akan tetap menjadi kotor. Air yang kotor tidak akan pernah menjadi pembersih untuk apapun,” sambungnya. “Demikian juga dengan dugaan yang Anda gaungkan, sedang Anda nggak punya data.”
Beredarnya Surat Edaran Minta Dukungan Tertulis dari Dosen dan Pegawai
Persoalan lain yang juga diklarifikasi, soal beredarnya surat edaran yang meminta kepada seluruh dosen dan pegawai di UIN Suska Riau, agar membuat surat pernyataan dukungan kepada dirinya sebagai rektor.
Akhmad Mujahidin membantah itu dan mengatakan dia tidak pernah membuat surat edaran seperti itu. “Iya (surat edaran yang beredar) juga sampai kepada saya. Saya tidak pernah meminta dukungan tertulis kepada siapapun,” sambungnya.
Meski demikian, dia mengatakan juga tidak melarang kepada siapapun untuk memberikan dukungan, terutama moril. “Saya menyadari, dari semua dukungan kepada saya, mungkin lebih banyak yang tidak mendukung saya. Tapi, bagi yang mau berjuang sama-sama tetap saya rangkul,” katanya.
Terhadap bentuk dukungan, dia mengutarakan, itu terpulang kepada pribadi masing-masing. Diungkapkannya, masih ada banyak rekan-rekan civitas akademika yang memberikan dukungan secara moril, walau itu hanya bentuk lisan, pesan WhatsApp dan lain-lain.
“Mungkin dari mereka ada yang memberikan dukungan dalam bentuk pernyataan tertulis. Saya tidak pernah mempermasalahkan itu. Bahkan sampai sekarang saya tidak pernah terima dukungan tertulis seperti informasi yang beredar,” ujarnya.
“Saya akui diri saya banyak kurangnya daripada lebihnya. Apapun yang Anda dengar di luar sana, cobalah lakukan tata cara komunikasi yang baik, bukan atas dasar dugaan, apa untungnya? Kalau terbukti kalau nggak? Sementara gesekan hati itu pasti,” sambungnya.
Catatan Kementerian Agama RI
Terakhir, Akhmad Mujahidin menyampaikan hasil komunikasi yang mereka bangun dengan Kementerian Agama RI. Ada dua poin penting yang menjadi catatan pemerintah pusat terhadap pengelolaan UIN Suska Riau selama ini.
Pertama, pimpinan universitas diminta untuk meningkatkan profesionalitas terhadap seluruh SDM yang dimiliki. Kedua, UIN Suska Riau diminta untuk meningkatkan kerapian administrasi terhadap belanja negara. “Hal ini hanya bisa saya lakukan kalau semuanya saling mendukung,” katanya. (bpc2)