BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kisruh sertifikasi penceramah yang ditolak MUI mendapatkan perhatian netizen, Sabtu 5 September 2020.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis mengatakan jika penceramah tersertifikasi, maka harus ada pembayaran atau biaya yang dikeluarkan. Hal tersebut sama seperti guru sertifikasi.
Menurut Cholis Nafis, untuk penceramah sebaiknya diserahkan ke masyarakat. Masyarakatlah yang mengundang, menyiapkan acara, dan berbagai hal lain.
Akibatnya pernyataan ini, MUI banyak mendapatkan perhatian netizen. Mereka juga menggaungkan tagar #BubarkanMUI.
“>Giliran ada vaksin baru, cepet banget nyuruh² sertifikasi halal sambil bawa² ayat dan umat. Giliran mulutnya disertifikasi, sendirinya malah ogah.
Ganti aja jadi MUJI alias Majelis Ulama Jarkoni Indonesia! 😤😤
#BubarkanMUI,” tulis akun @riziqdivist.
“#BubarkanMUI
Kenapa Takut kalau disertifikasi dilakukan
Emang anda berbuat salah makanya gk terima.
Selagi anda selalu berbuat benar untuk ummat. Sertifikasi itu hnya sebagai acuan saja
Tapi kala anda memang takut keciduk dengan acuan berceramah tsb. Maka anda benar2 ingin…?,” ujar akun @xintoleransi.
Sebelumnya, Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana akan membuat program sertifikasi penceramah bagi semua agama. Tujuannya agar menghasilkan penceramah berwawasan kebangsaan serta menjunjung tinggi ideologi Pancasila, serta pencegahan paham radikal di rumah ibadah, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Program sertifikasi penceramah bagi semua agama akan dimulai bulan ini. Pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah. Program penceramah bersertifikat ini diberlakukan untuk semua agama. Meski demikian, penyelenggaraan program tersebut sengaja tidak digelar secara mengikat oleh Kemenag. (bpc4)