BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau M Syahrir mengingatkan agar tahapan konsultasi publik terhadap rencana pembangunan proyek Tol Jambi-Rengat-Pekanbaru, harus dipersiapkan secara matang.
Syahrir mengingatkan hal ini, setelah bejalar dari pengalaman dalam proses pembebasan lahan pada ruas Tol Pekanbaru-Dumai yang menghabiskan waktu enam tahun hanya untuk pembebasan lahan.
“Soal pembebasan lahan harus dimatangkan dalam konsultasi publik. Jangan sampai terjadi seperti di Tol Permai. Untuk menyelesaikan pembebasan lahan saja harus memakan waktu enam tahun,” ungkapnya, Selasa, 25 Agustus 2020.
Dia mengatakan, masalah pembebasan lahan sangat menghambat dalam proses pembangunan jalan tol. Masalah ini muncul disebabkan oleh banyak faktor. Diantaranya pemanfaatan peluang agar dapat keuntungan lebih.
“Pada Tol Permai, kita terlalu fokus pada pelaksanaan, sedangkan perencaan dan persiapan masih belum matang. Makanya proses pembebasan lahan menjadi lambat,” sambungnya.
Sebab itu, menurut Syahrir, kunci persoalan ini ada pada tahapan konsultasi publik. Di tahapan ini kata sepakat dengan masyarakat pemilik lahan harus tercapai, agar tahapan pelaksanaan bisa berjalan dengan mudah.
“Silahkan berdebat pada tahapan konsultasi publik, asalkan semua persoalannya selesai pada tahapan ini. Dengan begitu, untuk tahapan selanjutnya akan lebih mudah,” katanya.
Untuk diketahui, rencana pembangunan Tol Jambi-Rengat-Pekanbaru sudah masuk dalam rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Riau 2018-2038 (Perda Nomor 10 Tahun 2020) dan Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013 dalam RTRW Jambi 2013-2033.
Untuk panjang jalur Tol Jambi-Rengat yang akan dibangun yakni 198,130 kilometer. Sedangkan panjang Tol Rengat Pekanbaru 206 kilometer. (bpc2)