BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Aktivitas pendakian di Gunung Rinjani akan dibuka kembali pada 22 Agustus 2020, atau setelah keluarnya izin dari LHK. Empat jalur yang dibuka secara resmi, yakni Senaru di Kabupaten Lombok Utara, jalur pendakian Timbanuh, Sembalun di Kabupaten Lombok Timur, serta jalur pendakian Aik Berik, di Kabupaten Lombok Tengah.
Aktivitas pendakian di Gungung Rinjani juga dibatasi dengan kuota yang diperbolehkan maksimal 30% dari jumlah normal. Pendkian ke gunung ini juga diperketat dengan ketentuan persyaratan yang akan diberlakukan, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
Diantaranya, aktivitas pendakian dilakukan dengan paket dua hari satu malam. Kedua, untuk bisa melakukan pendakian wisatawan wajib melakukan pemesanan tiket secara daring (booking online) melalui aplikasi eRinjani yang dapat diunduh di Playstore.
Syarat selanjutnya, setiap pendaki wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19, yakni memakai masker, membawa handsanitizer atau sabun cair, kantong sampah, serta menjaga jarak fisik minimal satu meter. Kemudian, wisatawan dari luar Nusa Tenggara Barat wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19, dan wisatawan yang berasal dari Pulau Lombok wajib membawa surat keterangan bebas gejala influenza.
Selain memenuhi syarat di atas, setiap pendaki disarankan membekali diri dengan asuransi kesehatan serta obat-obatan pribadi. Urungkan niat mendaki jika kondisi badan sedang tidak fit. Hal yang sama juga patut dilakukan saat berada di tengah pendakian. (bpc2)