• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pendakian Gungung Rinjani Dibuka, Salah Satu Syaratnya Wajib Kantongi Suket Bebas Covid-19

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
20 Agustus 2020
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Aktivitas pendakian di Gunung Rinjani akan dibuka kembali pada 22 Agustus 2020, atau setelah keluarnya izin dari LHK. Empat jalur yang dibuka secara resmi, yakni Senaru di Kabupaten Lombok Utara, jalur pendakian Timbanuh, Sembalun di Kabupaten Lombok Timur, serta jalur pendakian Aik Berik, di Kabupaten Lombok Tengah.

Aktivitas pendakian di Gungung Rinjani juga dibatasi dengan kuota yang diperbolehkan maksimal 30% dari jumlah normal. Pendkian ke gunung ini juga diperketat dengan ketentuan persyaratan yang akan diberlakukan, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Diantaranya, aktivitas pendakian dilakukan dengan paket dua hari satu malam. Kedua, untuk bisa melakukan pendakian wisatawan wajib melakukan pemesanan tiket secara daring (booking online) melalui aplikasi eRinjani yang dapat diunduh di Playstore.

Syarat selanjutnya, setiap pendaki wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19, yakni memakai masker, membawa handsanitizer atau sabun cair, kantong sampah, serta menjaga jarak fisik minimal satu meter. Kemudian, wisatawan dari luar Nusa Tenggara Barat wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19, dan wisatawan yang berasal dari Pulau Lombok wajib membawa surat keterangan bebas gejala influenza.

Selain memenuhi syarat di atas, setiap pendaki disarankan membekali diri dengan asuransi kesehatan serta obat-obatan pribadi. Urungkan niat mendaki jika kondisi badan sedang tidak fit. Hal yang sama juga patut dilakukan saat berada di tengah pendakian. (bpc2)

Tags: Covid-19Gunung RinjaniNTB
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Gedung DPRD NTB Terbakar, Demonstrasi Mahasiswa dan Ojol Berakhir Ricuh

...

Read moreDetails
Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat

Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat

vaksin corona, dokter di rusia positif corona

1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Wajib Bayar

kasus covid-19 naik lagi

Heboh Kasus Covid-19 Naik Lagi Bikin Warga di Pekanbaru Skeptis, Dokter Paru: tak ada yang Perlu Dikhawatirkan

Taman Nasional gunung Rinjani

Alasan Pancaroba, Wisata Alam di Taman Nasional Gunung Rinjani Ditutup Sementara

kasus covid-19 riau meningkat

Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Riau, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

Next Post
Iwan Fals

Rizal Ramli ke Iwan Fals: Selamat Kembali ke Jalan yang Lurus

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.