BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jumat kemarin, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengatakan akan melarang TikTok beroperasi di negaranya.
Hal tersebut dikatakan Trump saat dirinya masih dalam penerbangan di dalam pesawat kepresidenan AS, Air Force One.
Dilansir dari Daily Mail, Trump mengatakan dirinya akan melarang TikTok dengan surat perintah eksekutif yang akan diterbitkan hari ini, Sabtu 1 Agustus 2020.
“Saya punya wewenang untuk itu (melarang TikTok) dengan surat perintah eksekutif,” kata Trump.
Apa itu TikTok?
TikTok pada dasarnya adalah aplikasi untuk berbagi video pendek dengan durasi 15 sampai 60 detik. Video tersebut bisa ditambahkan musik atau dialog dari film atau rekaman sendiri.
Darimana TikTok berasal?
TikTok pada awalnya adalah aplikasi lip sync bernama Musical.ly. Kemudian, pada tahun 2018, Musical.ly dibeli perusahaan Cina, ByteDance, dan diluncurkan kembali dengan sejumlah fitur tambahan.
TikTok kemudian meledak dan banyak didownload. Bahkan, pada quartal pertama 2020, TikTok menjadi aplikasi terpopuler dengan hampir 2 miliar download.
Pengguna utama TikTok disebutkan adalah generasi muda antara umur 16 hingga 24 tahun.
Lalu, dimana masalahnya?
Karena berinduk ke perusahaan Cina ByteDance, TikTok ditakutkan memberikan data pengguna ke pemerintah Cina. Jika TikTok tidak memberikan data pengguna, maka pemerintah Cina yang ditakutkan akan mencurinya.
Kemudian, ada kekhawatiran soal privasi di TikTok. Kepala analis perusahaan keamana siber Vectra, Chris Morales mengatakan TikTok ditakutkan bisa mengambil data pengguna lebih banyak daripada yang disadari oleh pengguna itu sendiri.
“Secara teori, kamu bisa melacak posisi seseorang di lokasi tertentu, seperti pangkalan militer atau gedung pemerintah,” jelas Chris.
TikTok juga memiliki kekurangan, seperti yang di pada awal tahun 2020 lalu. Hacker atau seseorang bisa menyusup ke akun orang lain, memposting video tanpa izin, atau menghapus video dalam akun tersebut.
Kecurigaan TikTok mencuri data pengguna semakin diperkuat dengan syarat pembuatan akun TiKTok yang membutuhkan email, nomor telepon, dan link ke media sosial lain.
Selain itu, TikTok juga meminta akses ke lokasi pengguna, kamera dan audio perekam, dan data kontak pengguna.
Semua itu, menurut perusahaan keamanan siber mobile Lookout, membuat TikTok dengan mudah mengumpulkan semua data penggunanya.
“Dan fakta bahwa TikTok dimiliki perusahaan Cina menjadi perhatian di masalah keamanan,” kata Manager Solusi Keamanan Lookout, Hank Schless.
India sudah memblokir TikTok sejak bulan Juni lalu. AS juga telah menginstruksikan personel militernya menghapus akun TikTok sejak Desember 2019 lalu.
TikTok sendiri membantah semua tuduhan dan kecurigaan tersebut. TikTok membantah memberikan data pengguna kepada pemerintah Cina, bahkan jika pemerintah Cina memintanya. (bpc4)