BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau memanggil pihak Angkasa Pura (AP) II dan Kimia Farma terkait perkembangan kasus ES, seorang pasien positif COVID-19 dari Rohul yang berhasil lepas melakukan perjalanan ke Jakarta.
Pertemuan itu dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Pekanbaru. Mimi mengatakan bahwa untuk sementara waktu fasilitas rapid tes yang disediakan oleh pihak Kimia Farma di Bandara SSK II Pekanbaru dihentikan sementara.
“Untuk sementara ini aktivitas rapid tes Kimia Farma di Bandara SSK II itu dihentikan. Kami meminta kepada masyarakat sebaiknya melakukan rapid tes terlebih dahulu sebelum mereka membeli tiket untuk perjalanan. Lagi pula saat ini syarat keberangkatan dengan rapid tes itu berlaku 14 hari,” ungkapnya, Rabu, 08 Juli 2020.
Pihak Kimia Farma juga diminta untuk mengkhususkan laboratorium mereka terhadap urusan rapid tes. Dia menambahkan penghentian terhadap kegiatan jasa rapid tes Kimia Farma di Bandara SSK II sudah dikoordinasikan kepada Gubernur Riau Syamsuar. Kata Mimi, Gubri meminta memang praktik itu tidak memenuhi syarat sebaiknya dihentikan saja.
Dalam pertemuan itu, Mimi mengatakan bahwa pihak Kimia Farma telah memberikan penjelasan cukup rinci mengenai aktivitas mereka melakukan kegiatan rapid test di Bandara SSK II Pekanbaru. Kata Mimi, hal itu mereka lakukan karena memang ada kerjasama yang terjalin antara Angkasa Pura dengan Kimia Farma pusat.
Namun dalam ketentuannya, lanjut Mimi, tetap pihak Kimia Farma harus melakukan pengurusan izin sesuai dengan ketentuan berlaku sebagai dasar lain untuk mereka melakukan praktik tersebut.
Kedepannya, ujar Mimi, setiap orang yang membutuhkan informasi mengenai rapid tes diminta kepada pihak Kimia Farma agar diarahkan ke laboratorium mereka yang sudah mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru. (bpc3)