BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Provinsi Riau, merespon kebijakan Pemerintah Arab Saudi soal penyetopan kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya. Diketahui Saudi sudah memberlakukan kebijakan ini, mulai Kamis, 27 Februari 2020.
Wakil Ketua DPD Sumbagut Amphuri, Ibnu Mas’ud mengatakan untuk sementara ini pihaknya masih menunggu perkembangan atas keputusan tersebutlah. Meskipun ini bersifat sementara, Amphuri Riau menilai kebijakan ini tetap perlu direspon dengan cepat.
“Sementara ini kita menunggu perkembangan yang terjadi atas keputusan penghentian sementara proses visa umrah dan kedatangan jamaah umrah ke tanah suci,” kata Ibnu Mas’ud, Kamis, 27 Februari 2020.
Dia menambahkan, saat ini DPP Amphuri telah lakukan rapat guna membahas keputusan tersebut, dan akan sosialisasikan kepada anggota dan calon jamaah yang akan berangkat. “Semoga dalam waktu dekat ada solusi yang dihasilkan,” sebutnya.
Sementara itu, pihak Kemenag Riau meyakini bahwa kebijakan tersebut hanya bersifat sementara. Selain itu, setiap kebijakan yang biasanya dibuat oleh Pemerintah Saudi tidak bisa diintervensi.
“Meski demikian kami yakin bahwa pemerintah pusat melalui Kemenag RI akan mengambil langkah-langkah penyelesaian masalah. Dan kami dari daerah akan tetap mendukung itu,” kata Kabid Haji dan Urah Kemenag Riau, Erizon, kepada bertuahpos.com, Kamis, 26 Februari 2020.
Dia meminta kepada pihak biro penyelenggara perjalanan umrah di Riau untuk menyikapi hal ini dengan baik. Jika memang harus mengambil sikap, maka sebaiknya melakukan hal-hal yang dapat memberikan solusi.
“Kami memang sangat menyangkan mengapa Pemerintah Saudi mengambil kebijakan seperti itu. Kondisi seperti pastinya akan sangat membuat pengusaha biro jasa perjalanan umrah akan merugi. Tapi kami, memang tidak bisa berbuat banyak, karena biasanya Saudi dalam menentukan aturan memang sangat ketat,” katanya.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan otoritas kesehatan di Arab Saudi terus mengikuti perkembangan corona virus (COVID-19).
Mereka menegaskan kegigihan pemerintah Kerajaan melalui otoritas-otoritas itu untuk menerapkan standar internasional yang disetujui dan mendukung upaya negara dan organisasi internasional, terutama Organisasi Kesehatan Dunia, untuk menghentikan penyebaran virus.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi juga mengatakan tindakan pencegahan ini sebagai bentuk perlindungan bagi keselamatan warga dan penduduk.
“Tindakan pencegahan ini berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang kompeten untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi, dan kami mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah virus corona ke Kerajaan dan penyebarannya,” ungkap Kementerian Luar Negeri.
Arab Saudi menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara, dan harus dievaluasi terus menerus oleh pihak yang berwenang. Kementerian Luar Negeri meminta warga untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara di mana virus corona baru menyebar. (bpc3)