• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PMKS Asian Agri ‘Ilegal’ Masyarakat Dan Wakil DPRD Minta Pembangunan Dihentikan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Januari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendesak agar pembangunan PMKS 60 ton/jam milik PT Regunas Agro Utama (RAU) di Desa Ketipo Pura Kecamatan Peranap dihentikan.

Pasalnya selain tidak mempekerjakan warga tempatan justru anak perusahaan Asian Agri itu juga belum mengantongi perizinan seperti IMB, AMDAL dan IUPP.

Mili Taufik tokoh muda masyarakat Kecamatan Peranap menuturkan tindakan Asian Agri membangun rumah industri CPO dengan investasi puluhan miliar tapi diduga bodong adalah perbuatan kurang terpuji khususnya perusahaan pemegang RSPO ISPO.

Baca : Lihat 50% Pembangunan PMKS ‘Ilegal’ Milik Asian Agri

“Akibatnya menuai polemik masyarakat. Sebab hingga saat ini tak satupun warga tempatan yang dikerjakan tapi malah mendatangkan pekerja dari luar daerah Riau,” sesal Mili, Rabu (15/1/20).

Dalam waktu dekat, kata Mili, pemuda setempat akan melakukan aksi damai mendesak hentikan proyek. “Jika pemerintah tidak bersikap, atau karena perusahaan diduga kebal hukum, maka Masyarakatnya akan bertindak,” tegas Mili.

Sementara itu wakil ketua II DPRD Inhu Politisi Gerinda H Suwardi SE menegaskan untuk investasi usaha di Inhu sangatlah terbuka.

Namun demikian para pelaku usaha harus taat azas dan rambu rambu peraturan dan aturan.

“Ada aturan dan koridor yang wajib di pedomani dan dipatuhi, jika ada pelaku usaha yg mengabaikan rambu-rambu dan koridor Hukum, maka Pemerintah daerah sebaik nya mengambil langkah langkah dan sikap tegas utk menertibkan,” terang Politisi Gerinda itu.(bpc18)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya
Ekonomi

Harga Emas Dunia Anjlok, Aksi Jual Saham Teknologi Jadi Pemicu

...

Read moreDetails
Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi

Dampak Karhutla Mengancam Investasi Properti hingga Awal 2027

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Suzuki S-Presso Girl Edition, Mini SUV Kompak Dibekali Mesin K10B Harganya Rp100 Jutaan

Suzuki S-Presso Girl Edition, Mini SUV Kompak Dibekali Mesin K10B Harganya Rp100 Jutaan

Next Post

Harga Mobil Bekas Honda CRV Prestige 2.4 Tahun 2017

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.