BERTUAHPOS.COM – penasihat Keraton Agung Sejagat Resi Joyodiningrat menolak label aliran sesat. Keraton Agung Sejagat adalah kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.
“Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518,” kata Joyodiningrat.
Karena perjanjian sudah berakhir, maka Joyodiningrat menyebutkan dominasi kekuasaan Barat (dipimpin Amerika Serikat) harus akhiri dengan tanda dikembalikannya kekuasaan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.
Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Toto Santoso Hadiningrat (42), dan sang Ratu, Fanni Aminadia (41), tak sempat menikmati gelar lebih lama. Polda Jateng menangkap dua orang itu di Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020) petang.
Melinsir dari liputan6.com penangkapan ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar, Budi Haryanto di rumah Toto. Rumah itu pula yang digunakan sebagai Keraton. “Kita bawa ke Polres Purworejo untuk dimintai keterangannya,” kata Budi Haryanto.
Selain menangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa berkas atau surat-surat palsu yang dicetak sendiri. Surat-surat itu berfungsi sebagai lembar legitimasi untuk merekrut anggota.
Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat diduga melanggar Pasal 14 UU No 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong sehingga terjadi keonaran di kalangan rakyat dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (bpc3)