BERTUAHPOS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menahan dana transfer daerah jika ada dana dari tahun anggaran sebelumnya yang belum terpakai. Hingga November 2019, masih ada Rp186 triliun dana transfer ke daerah belum terpakai di rekening daerah.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan pemerintah akan menahan jika dana yang belum terpakai merupakan mandatory spending. Untuk tahun anggaran selanjutnya bisa saja dana alokasi umum (DAU) ke daerah tersebut ditunda.
“Dalam artian penundaan, potong dulu baru disalurkan setelah penuhi kewajibannya. Kita dorong supaya daerah tidak mengendapkan dana,” katanya seperti dilansir dari CNNIndonesia, Kamis, 16 Januari 2020.
Selain itu, Kemenkeu tidak melihat adanya upaya dari daerah untuk sengaja mengendapkan dana transfer ini agar mendapat keuntungan bunga. Apalagi saat ini bunga simpanan di bank juga tidak tergolong besar, sehingga Prima berharap daerah benar-benar memanfaatkannya.
“Untuk potensi daerah mengendapkan uang di bank untuk cari keuntungan bunga sih kami lihat kayaknya enggak ada nih. Kan kecil banget juga bunga. Justru kan maunya cepat disalurkan, dan cepat dilakukan realisasinya,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, kendala untuk tidak menggunakan dana transfer daerah karena masalah perencanaan dan pelaksanaan program kerja daerah. Selain itu, ada kemungkinan daerah belum membutuhkan transfer dari pemerintah pusat karena fiskalnya mencukupi.
“Ada daerah yang mungkin saat merencanakan tidak match sehingga yang tadinya dikira selesai ternyata belum selesai. Ada juga yang motifnya bayar di belakang saja, uangnya disimpan dulu karena dianggap uang sendiri,” ungkapnya. (bpc3)