BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Merokok, suatu kegiatan yang lazim kita temui di masyarakat. Banyak orang, terutama laki-laki, yang merokok. Entah itu di kedai kopi, di kantor, atau di rumah.
Lalu, seperti apa hukum merokok dalam Islam? Ustaz Abdul Somad dalam suatu ceramah menjawab pertanyaan yang ada di benak banyak orang ini.
Menurut Ustaz Abdul Somad, merokok telah diharamkan oleh ulama-ulama yang ada di Mesir dan Arab Saudi.
“Menurut Mufti Mesir, haram. Menurut ulama Arab Saudi, haram,” jelas Ustaz Abdul Somad.
“Merokok menurut Muhammadiyah haram, Menurut Majelis Ulama Indonesia, haram bagi ibu hamil, ibu menyusui, orang tua, anak-anak, dan anak kecil,” tambah Ustaz Abdul Somad.
Dilanjutkan Ustaz Abdul Somad, MUI kemudian menempatkan hukum merokok bagi orang yang dewasa yang sehat sebagai makruh, sesuatu yang lebih baik ditinggalkan. Lalu, bagaimana pandangan Ustaz Abdul Somad secara pribadi?
“Pandangan saya, karena saya tak merokok, saya cenderung ke (merokok itu) haram,” tegas Ustaz Abdul Somad.
Lalu, seperti hukum salat yang imamnya adalah seorang perokok?
“Kalau saya tetap salat di belakangnya. Masalah salat saya sah, saya dapat pahala salat berjamaah. Masalah dosa dia karena merokok, itu urusan dia,” tutupnya. (bpc2)