BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Terhitung, Jumat, 01 Mei 2020, Kota Pekanbaru memasuki BSBB tahap kedua. Pemberlakukan PSBB tahap pertama mulai diterapkan sejak dua pekan lalu—15-30 April 2020. Sedangkan PSBB tahap kedua, kembali dilakukan dalam 14 hadir kedepan.
Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, PSBB tahap II pada prinsipnya tak jauh berbeda dengan tahap pertama. Hanya saja ada beberapa penekanan, terutama terhadap penertiban pelanggaran PSBB. “Bisa saja terjadi perlambatan penyebaran COVID-19, jika tingkat disiplin masyarakat meningkat pada PSBB tahap II,” katanya.
Dalam analisis Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, bahwa puncak penyebaran COVID-19 pada 17 April 2020, sedangkan fase akhir diperkirakan pada kisaran pertengahan Juni. Dengan demikian, kata Firdaus, pada akhir Juni 2020 situasi sudah bisa dalam kondisi normal.
“Ini akan tercapai bilamana PSBB tahap II dilakukan dengan tingkat kepatuhan tinggi oleh masyarakat. Tapi kalau PSBB tahap II tidak berjalan dengan baik, maka kita bisa saja kecolongan, angka-angka yang sudah diprediksi akan berubah,” ujarnya.
Firdaus punya harapan ada peningkatan kualitas pada PSBB Pekanbaru di tahap II ini. Penegakan hukum terhadap pelanggar juga akan lebih dikeraskan, terutama pada oknum-oknum yang dianggap sengaja tidak mengindahkan setiap ketentuan dalam PSBB tersebut. (bpc3)