BERTUAHPOS.COM — Pj Gubernur Riau, melalui Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra, menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi Riau atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2023.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Agung Nugroho, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, pada Senin (8/6/2024).
Dalam tanggapannya, Pj Sekdaprov Indra, mewakili Pemprov Riau, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pandangan, pertanyaan, serta masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Riau. Menurutnya, masukan tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi bagi peningkatan kinerja Pemprov Riau ke depannya.
“Masukan dan saran ini sangat berharga bagi kami dan akan menjadi bahan evaluasi kinerja untuk Pemprov Riau di masa mendatang,” kata Indra.
Salah satu isu yang disoroti dalam pandangan fraksi adalah terkait upaya peningkatan kemandirian keuangan daerah. Menjawab hal tersebut, Indra menjelaskan bahwa Pemprov Riau telah melakukan sejumlah langkah, antara lain melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi daerah, serta mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Untuk mendukung upaya ini, Pemprov Riau telah menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai pedoman pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan dari Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang tata kelola BUMD. Pemprov juga telah melakukan evaluasi kinerja terhadap Komisaris, Direksi, serta anak perusahaan BUMD guna meningkatkan efektivitasnya.
“Kami juga telah mendorong para pimpinan BUMD untuk melakukan pembenahan terhadap sistem tata kelola agar lebih baik,” terang Indra.
Pj Sekda juga menegaskan bahwa perbaikan tata kelola keuangan daerah memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan DPRD. Oleh karena itu, ia berharap agar DPRD Provinsi Riau dapat terus mengawal dan mengawasi tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami sangat berharap anggota Dewan yang terhormat dapat terus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2023.***(GALERI)