BERTUAHPOS.COM — Pemprov Riau mencatat ada 53 laporan dari pekerja yang bersengketa dengan perusahaan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran Idulfitri 2025. Adapun 53 laporan itu, diajukan terhadap aduan ke 39 perusahaan.
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, mengatakan aduan datang dari delapan kabupaten/kota di Riau. Namun, Pekanbaru menjadi daerah dengan jumlah pengaduan terbanyak. “Update terakhir, posko kami menerima 53 laporan terkait THR. Dari jumlah itu, ada 39 perusahaan yang dilaporkan oleh karyawannya,” kata Boby, Selasa, 8 April 2025.
Secara rinci, Boby menjelaskan bahwa di Pekanbaru tercatat 41 pengaduan. Dari jumlah itu, 27 laporan menyebutkan THR tidak dibayar sama sekali, 10 menyebutkan jumlah THR tidak sesuai ketentuan, dan 4 lainnya melaporkan keterlambatan pembayaran.
Sementara itu, Rokan Hulu (Rohul) menerima 3 pengaduan, Kampar dan Bengkalis masing-masing 2, serta Dumai juga 2 laporan. Sedangkan Indragiri Hilir (Inhil), Pelalawan, dan Rokan Hilir (Rohil) masing-masing menerima 1 laporan pengaduan.
“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan tim untuk menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk. Kami juga akan menjalin komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk penanganan di wilayah masing-masing,” tegas Boby.
Disnakertrans Riau mengimbau perusahaan agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran THR dan menghindari sanksi administratif yang bisa dijatuhkan apabila terbukti melanggar ketentuan.***