BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wajib pajak yang memiliki jatuh tempo pembayaran pada periode libur Idulfitri 2024 dapat membayar pajaknya tanpa denda pada Selasa, 16 April 2023.
Sebagaimana diketahui Pelayanan Samsat Provinsi Riau diliburkan sejak Senin, 8 15 April 2024, karena libur panjang Idulfitri.
Pelayanan di Samsat Pekanbaru akan kembali normal pada Selasa besok, 16 April 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan alternatif seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat MPP, Samsat Tanjak, dan aplikasi Samsat Digital Nasional.
“Ini bertujuan untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat konvensional,” katanya di Pekanbaru.
Evarefita juga menyarankan penggunaan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) untuk pembayaran pajak kendaraan secara online, terutama bagi yang masih berada di kampung halaman.
Aplikasi ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan tanpa tunggakan.
Selain itu, fasilitas Samsat Drive Thru dapat dimanfaatkan terutama bagi wajib pajak di Pekanbaru, Tembilahan (Indragiri Hilir), Ujung Tanjung (Rokan Hilir), dan Pangkalan Kerinci (Pelalawan).
Wilayah-wilayah tersebut telah dilengkapi dengan Samsat Drive Thru untuk memudahkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan.***