BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polda Riau mendukungan penuh keinginan Walikota Pekanbaru, Firdaus untuk memperlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, eskalasi jumlah orang terdampak Covid 19 setiap harinya semakin meningkat.
“Kami hitung Pekanbaru mengalami kenaikan 48,1%,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Menurutnya, ada dua hal utama yang harus dilakukan, Pertama konsentrasi penuh terhadap pasien yang dirawat, kedua lakukan upaya agar jangan ada penyebaran lebih luas terhadap wabah virus corona ini.
Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa untuk mengevaluasi PSBB, penting untuk menangani pasien positif maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) agar sembuh, dan tidak menimbulkan penularan.
“Juga perhatikan kesiapan ekonomi sebelum lakukan PSBB, agar masyarakat tidak komplain terhadap kebijakan pemerintah,” pesannya.
Sebelumnya, upaya pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 (Virus Corona) yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Adapun penerapan status PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Terkait hal itu, Ketua Gugus Tugas Kota Pekanbaru yang juga Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat usulan untuk perencanaan PSBB di kota Pekanbaru.
“PSBB jadi istilah yang digunakan oleh pemerintah, untuk melegalkan rencana aksi membantu memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19,” kata Firdaus. (bpc3)