BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar menyebutkan dana untuk penertiban lahan ilegal di Provinsi Riau adalah sebesar Rp6 miliar. Dana tersebut disebutkan Asri sudah cair.
“Sudah masuk dananya, ada Rp6 miliar. Silahkan jalankan apa yang menjadi tugasnya tim terpadu,” ujar Asri kepada bertuahpos.com, Kamis 10 Oktober 2019.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar, berdasarkan Kepgubri Nomor: Kpts. 911/VIII/2019 telah membentuk Tim Terpadu untuk penertiban penggunaan kawasan/lahan secara ilegal di Provinsi Riau. Dalam Keputusan Gubernur Riau (Kepgubri) itu, tim ini dibagi menjadi tiga, yang mana terdiri dari Tim Pengendali, kemudian Tim Operasi, dan Tim Yustisi.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan untuk sementara ini, fokus sasaran tim tersebut adalah sejumlah lahan-lahan perkebunan yang dianggap ilegal. Seperti data yang sudah dikemukakan oleh KPK dimana ada 1 juta hektar lahan ilegal di Riau. Termasuk hasil temuan tim DPRD Provinsi Riau memalui Tim Pansus yang sebelumnya bekerja, dimana menemukan ada sekitar 1,2 juta hektar lahan perkebunan di Riau yang digarap secara ilegal.Â
“Setelah ini kan kami akan bentuk lagi tim kecil, sehingga dengan tim kecil ini nanti lebih jelas lagi tahapan-tahapan yang akan dilakukan dalam rangka untuk memulai tim penertiba ini. Sasaran kita apa yang telah ditemukan oleh KPK dan DPRD Riau lalu,” ujar Syamsuar.
 Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution yang juga ditunjuk memimpin tim terpadu penertiban lahan ilegal di Provinsi Riau, menyebut pihaknya sudah mengantongi data luasan lahan ilegal yang tersebar di banyak daerah di Provinsi Riau.
Kepada bertuahpos.com dia menegaskan bahwa data tersebut masih dirahasiakan karena berkaitan dengan upaya penyelidikan untuk mendukung kerja tim dalam menertibkan lahan ilegal tersebut.
Edy Natar juga enggan menyebut kasus penguasaan lahan secara ilegar terbanyak, terdapat di kabupaten mana, dan dikuasai oleh korporasi atau perorangan. Namun pastinya penekanan Edy data tersebut akan dipakai oleh tim untuk pendakan lebih lanjut terhadap lahan ilegal di provinsi ini.
“Yang jelas dari kami (data) ada. Nantilah akan kita lihat dulu,” pungkas Edy. (bpc2)