BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seluruh tempat pijat yang ada di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Provinsi Riau, diwajibkan tutup selama bulan Ramadhan.
Hal ini disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki, Aiptu Subagiyo, Minggu 6 Mei 2018.
“Wajib tutup selama Ramadhan satu bulan full,” tegas Aiptu Subagiyo saat diwawancarai bertuahpos.com.
Aiptu Subagiyo menjelaskan, keharusan tersebut telah disepakati beberapa waktu lalu bersama Lurah Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.
“Seminggu yang lalu sudah kita bahas sama Pak lurah,” tuturnya.
Pria satu anak ini mengatakan, pihak Kelurahan Labuh Baru Barat saat ini tengah mempersiapkan surat edaran yang diperuntukkan panti pijat yang ada.
“Surat edaran untuk panti pijat agar mereka pulang kampung atau tutup karena bentar lagi sudah masuk Ramadhan segera diedarkan,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, saat ini memang banyak panti pijat berdiri di daerah Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Hal ini cukup meresahkan. Apalagi bagi umat muslim yang sesaat lagi memasuki bulan suci Ramadhan. (bpc9)