BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – 2018 dan 2019 adalah tahun politik. Pemerintah sebaiknya stop dulu penyaluran dana hibah, sebab dikhawatirkan bergulir menjadi kepentingan poltik.Â
Usulan ini diberikan oleh Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama Satya Langkun, Selasa (16/1/2017) di Jakarta. “Sebaiknya dana hibah dan Bansos dimoratorium saja,” katanya.Â
“Karena pertengahan tahun 2018 ada 171 daerah menyelenggarakan Pilkada,” sambungnya, seperti dikutip dari kompas.com.
Dia mengatakan, Ombudsman sudah khawatir akan terjadi pelanggaran maladministrasi dalam mengelola dana di daerah di tahun politik seperti ini, dan itu sangat beralasan.
Petahana yang akan maju di Pilkada diindikasikan memanfaatkan momentum ini untuk mecuri simpati masyarakat. Ini alasan yang cukup logis dan sebaiknya pemerintah mewanti-wanti itu.
Bukan sesuatu yang ironi memang, lanjut Tama, jika dana hibah dan bansos pemerintah daerah malah melejit disalurkan ke masyarakat jelang Pilkada. Dana tersebut kerap dimanfaatkan petahana untuk memuluskan jalannya terpilih lagi. (bpc3)