BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Sektor Payung Sekaki Resor Kota Pekanbaru berhasil mengamankan 1 orang pria tersangka pencurian dengan pemberatan (curat).
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Senin 14 Mei 2018, mengatakan, tersangka merupakan seorang pria berinisial WA (39).
“Telah berhasil kita amankan 1 orang pelaku berinisial WA, warga Kecamatan Payung Sekaki berdasarkan laporan polisi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada rumah warga yang terjadi pada 29 April 2018,” ungkapnya.
Diungkapkan Edy, tersangka melakukan aksi pencurian bersama seorang temannya yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
“Menurut informasi yang bersangkutan, dia melakukan aksi pencurian bersama temannya, yang saat ini masih dalam proses pengejaran dan sudah kita terbitkan DPOnya,” ujarnya.
Edy mengatakan, menurut pengakuannya, tersangka telah melakukan aksi pencurian di 9 lokasi berbeda di daerah Kecamatan Payung Skaki Kota pekanbaru.
“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 9 kali. Aksi ini dilakukan sejak Januari 2018,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni berupa beberapa unit handphone, 1 unit DVD, 1 jam tangan, 1 unit sepeda motor dan berbagai macam aksesoris wanita.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Payung Sekaki guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (bpc11)