BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Petang ini, Senin 19 Maret 2018, KPK memeriksa kantor DPRD dan kantor Dinas PUPR Bengkalis.
KPK datang pada pukul 16.20 WIB, dan kedatangan mereka sempat mengejutkan ASN kantor DPRD Bengkalis. Kedatangan KPK ini juga mendaptkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, yang menjaga setiap pintu keluar dengan 2 orang personel.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan menerangkan kedatangan petugas KPK di Bengkalis adalah untuk memeriksa kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
“Penangana tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015,” terang Febri, Senin 19 Maret 2018.
Dalam kasus ini, 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PU Bengkalis tahun 2013-2015, M. Nasir, dan Direktur Utama PT MRC, Hobby Siregar. (bpc2)