BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Para penyebar berita hoaks terhadap teror bom di Surabaya akan ditindak. Terutama sebaran berita bohong yang beredar di Sosial Media (Sosmed).Â
Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal Purnawirawan Moeldoko mengungkapkan ancaman itu kepada media. Bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap penyebar berita bohong, tentang insiden pengeboman yang dilakukan oleh teroris di Surabaya.Â
“Mereka yang tidak bisa mengerem penyebar informasi hoaks ini akan diberi tindakan tegas karena telah dianggap melanggar Undang-Undang,” ujarnya, Senin, tanggal 14 Mei 2018, seperti dilansir dari CNN Indonesia.Â
Dia menduga, saat ini ada banyak berita hoaks yang tersebar di Sosmed dan semua informasi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tindakan tegas yang akan diambil pemerintah mengingat hal demikian dianggap akan membuat situasi semakin gaduh sehingga masyarakat takut.Â
Baca:Â
Pasca Pengeboman di Mapolrestabes Surabaya, Mako Polresta Pekanbaru Dijaga Ketat
Bom Meledak Lagi, Kali Ini di Mapolrestabes Surabaya
“Kalau bisa direm untuk tidak menyebarkan informasi itu, itu artinya masyarakat telah ikut membuat situasi tenang di masyarakat. Mereka sudah berkontribusi,” sambungnya.Â
Dia menambahkan, untuk saat ini para TNI-Polri tengah berupaya untuk menangani situasi. Termasuk terus melakukan proses pendalaman terhadap dalang di balik penyerangan bom di 3 gereja di Surabaya itu. (bpc3)