BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil yakni HM Wardan dan Syamsudin Uti (SU) gagal mendaftar ke KPU hari ini. Ini lantaran jadwal yang ditetap pihak KPU telah lewat.Â
Seperti yang dijelaskan Ketua KPU, Suhaidi yang menyebutkan pendaftaran atas HM Wardan dan SU ini dipending dikarenakan keterlambatan.
“Kami mohon maaf dikarenakan untuk menaati peraturan yang ada, pendaftaran terpaksa dipending dahulu, dikarenakan waktu yang telah ditetapkan telah lewat,” katanya, Selasa (9/1/2018).
Lebih lanjut KPU memberikan waktu terhadap Pasangan HM Wardan dan SU di esok hari sekitar pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. “Kami beri waktu dari jam 8 pagi besok hingga ba’da Zuhur lantaran pasangan kedua juga akan mendaftar di esok hari yakni pasangan Risman dan Mus Muliadi,” ujarnya.
Sementara itu, Syamsuddin Uti (SU) mengatakan pasangannya akan datang tepat waktu. “Insya Allah kami esok akan datang tepat waktu. Atas kedatangan kami saat ini bisa menjadi silahturahmi,” tutur SU. (bpc14)