BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengarahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi sebagai Ketua Tim Anggara Pemerintah Daerah (TAPD), agar pelaksanaan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 tetap harus disegerakan.
Sebelumnya KUA-PPAS yang diajukan Pemprov Riau sempat ditolak (dikembalikan) karena dianggap kekurangan syarat.Â
Namun di sisi lain, DPRD Riau juga mengarahkan agar pembahasan KUA-PPAS 2019 harus melibatkan tim transisi.Â
Hijazi mengaku hingga kini belum ada arahan untuk melibatkan tim transisi Syamsuar dalam pembahasan KUA-PPAS 2019.Â
Sepengetahuannya, hingga kini belum ada pertemuan antara Syamsuar sebagai Gubernur Riau terpilih dengan Andi Rachman untuk membahas masalah ini.Â
“Belum ada,” ujarnya.Â
Sebagai Ketua TAPD, Hijazi sepertinya tidak ingin ribet dengan urusan itu. “Kalau saya berdoa saja supaya semuanya lancar,” sambungnya.Â
Hijazi mengatakan kalau dia sendiri tidak mengetahui komunikasi apa yang dibangun antara Syamsuar dan Andi Rachman.Â
“Tapi soal penekanan kalau Andi Rachman meminta semua itu disegerakan sesuai dengan aturan, iya. Itu kan instruksinya jelas.”
Intinya, kata dia, bagaimana semua proses itu bisa dijalankan secara benar, baik ada atau tidak dilibatkan tim transisi Syamsuar. (bpc3)