BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Ketua Panitia Pengawas Pemilu Inhil, Andang Yusdiantoro imbau pasangan calon bupati dan wakil bupati agar tidak mengunakan fasilitas negara dalam menjalankan kampanye.
Hal ini dikatakan Andang Yusdiantoro, agar masyarakat bisa bekerjasama untuk mengawal dengan cara mengawasi dengan adanya kemungkinan terjadinya kecurangan, seperti yang mengunakan mobil plat merah.
“Hal seperti ini biasanya dilakukan dengan bersembunyi-sembunyi, seperti mengganti plat merah menjadi plat hitam,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (10/1/2018).
Lebih lanjut, jika terdapat temuan seperti yang disebutkan Andang, pihak panwaslu akan melakukan pengecekan dengan cara membuktikan bahwa itu milik pribadi atau bukan.
“Seperti yang terjadi waktu Deklarasi kemarin, itu ada terlihat di parkiran sekitar area deklarasi ada kendaraan ber-plat merah, kami pun sudah melakukan kajian yang ditemukan beberapa kepala daerah, kabid, kabag, dan nasihat ada lagi yang lain,” terangnya.
Baca:Â Pendaftaran Pasangan Wardan dan SU Dipending
Terakhir Andang mengatakan, untuk kedepannya tidak ada lagi hal seperti yang telah terjadi sebelumnya. “Ini sama saja melanggar kode etik yang ada. Seperti yang sudah saya katakan sebelum nya, PNS tidak diperbolehkan ikut dalam aksi politik. (bpc14)