BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – BPOM menyatakan bahwa miras oplosan yang diproduksi dalam industri rumahan merk Mension House sangat berbahaya apabila dikonsumsi.
Â
Hal ini sesuai dengan pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru dalam Surat Keterangan Pengujian.Â
Â
Dalam surat tersebut tersebut, tertera bahwa miras oplosan yang diproduksi dalam industri rumahan merk Mension House tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi.Â
Â
Â
“Setelah diperiksa di Balai POM, dan disana dikatakan bahwa kandungan metanol yang terdapat dalam miras tersebut terlalu tinggi,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Senin 19 Maret 2018.Â
Â
Dikatakan Kapolresta Pekanbaru, menurut BPOM, syarat kandungan metanol yang terdapat didalamnya seharusnya 0,01% v/v. Namun, kandungan metanol yang tersedia dalam miras tersebut adalah 7,3945%.Â
Â
“Seharusnya 0,01 tapi ini 7,39. Jadi jauh perbedaan sehingga tidak memenuhi syarat kesehatan,” kata Kapolresta Pekanbaru.Â
Â
Dengan demikian, miras oplosan tersebut akan sangat berbahaya bagi kesehatan apabila diminum.Â
Â
“Kalau diminum tentunya membahayakan bagi kesehatan si pengguna atau yang meminum,” pungkas Kapolresta Pekanbaru. (bpc11)