BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hingga siang ini, Senin (20/11/2017), belum ada satupun partai yang yang menyerahkan dokumen persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.
“Belum, hingga siang ini belum ada yang menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Pekanbaru,” ujar Komisioner KPU Pekanbaru, Arwin S. Saidi kepada bertuahpos.com, Senin (20/11/2017).
“Namun demikian, kita tetap menunggu. Hari ini dan besok kita tunggu sampai pukul 16.00 WIB, sedangkan pada hari Rabu (23/11/2017), kita tunggu sampai pukul 24.00 WIB,” tambah Arwin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada 9 partai yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU. 9 partai ini kemudian mengadukan masalah ini ke Bawaslu RI.
Baca:Â Hari Ini, KPU Terima Pendaftaran Kembali 9 Partai
Bawaslu kemudian memutuskan KPU telah melakukan pelanggaran administrasi mengenai tata cara prosedur pendaftaran parpol. Bawaslu kemudian memutuskan agar KPU menerima kembali pendaftaran dan dokumen persyaratan 9 partai tersebut. (cr1)