BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Provinsi Riau merupakan salah satu tujuan utama sindikat narkoba dalam mengedarkan barang haramnya. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus narkoba yang terjadi di Provinsi Riau.
Hal ini seperti tak bisa dihentikan. Pasalnya, lokasi yang strategis membuat Riau dijadikan sebagai pintu gerbang para gembong untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai daerah di Indonesia.
Seperti dikatakan Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang saat menggelar konferensi pers pengungkapan 55 kg sabu dan 46.718 pil ekstasi, Rabu 2 Mei 2018. “Riau memang sangat rawan menjadi pintu masuk atau lintasan narkoba terutama sabu dan ekstasi,” tuturnya.
Salah satu jenis narkoba yang paling banyak beredar di Indonesia, khususnya di Riau adalah sabu-sabu.
“Pengungkapan dari januari sampai april, sabu itu sebanyak 118 kilogram. Jadi angka ini sangat besar,” Tambah Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono saat mendampingi Kapolda Riau melaksanakan konferensi pers.
“Sedangkan untuk tahun 2017 itu, satu tahun 121 kilogram. Ini baru 4 bulan kita sudah berhasil mengamankan 118 kilogram. dengan jumlah ekstasi 57.992 butir,” tambahnya. (bpc11)
Â