BERTUAHPOS.COM (BPC)- Malang nian Melati (16), sebut saja begitu. Gadis ini disuruh telanjang dan dimandikan air kembang. Habis itu dia digauli berkali-kali.
Yang melakukan perbuatan terkutuk itu bukan orang lain. Itu adalah Bambang Arif (43), warga Surabaya yang merupakan ayah kandung Melati sendiri. Dia diperlakukan biadab itu sudah hampir setahun.
Kini Bambang sudah ditangkap. Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, tersangka menyetubuhi anaknya ketika menterapi dengan cara menyuruh korban telanjang dan memandikan air kembang.
Baca: Gagahi Pacar di Bawah Umur, Pemuda Tanggung Dilaporkan ke Polisi
“Alasan tersangka karena prilaku anak buat kesal atau buat malu keluarga. Dalam menterapi, ternyata sang ayah melakukan persetubuhan pada anaknya itu berkali-kali. Bahkan tersangka juga menyetubuhi korban ketika dipanggil ke kamar tidur,†kata Shinto, Rabu (19/4/2017).
Menurut Shinto, perbuatan bejat sang ayah sudah berlangsung sekitar satu tahun lebih. Untuk itu, ketika Melati ditanya sudah berapa kali digauli ayahnya, dia tidak ingat. Itu karena persetubuhan yang dilakukan sudah tidak terhitung.
Baca: Digagahi Tidak Melawan, Gadis Ini Diperkosa Lagi
Ayah menyetubuhi anaknya ini terkuak, ketika ibu tiri Melati melaporkan kasus itu pada polisi. Unit PPA langsung bergerak cepat dengan menangkap Bambang di rumahnya.
“Tersangka akan dijerat pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara,†kata Shinto. jss