BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dari pelaksanaan razia gabungan oleh dinas perhubungan dan Satlantas Polresta di Jalan Sudirman Senin (5/6/2017) kemarin, ternyata petugas menemukan adanya tiga mobil pribadi yang ditilang Dinas Perhubungan Pekanbaru, setelah dipastikan dimanfaatkan untuk transportasi taksi online.
Tiga mobil yang ditilang tersebut merupakan dibawah koordinasi uber taksi. Dimana keberadaan taksi online di wilayah Pekanbaru menimbulkan kegelisahan pada pengusaha taksi konvensional.Â
Baca:Â Dishub Pekanbaru Adakan Operasi Tertib Lalu Lintas
Bahkan beberapa waktu yang lalu puluhan sopir taksi sempat melakukan sweeping di ruas Jalan Sudirman. Kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan Pekanbaru yang mengatakan, taksi online di Pekanbaru adalah ilegal.
“Aturan soal taksi online ada pada Dinas Perhubungan. Kita sifatnya hanya membantu dan mengamankan pelaksanaan razia saja,” terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, melalui Kaur Bin Ops Iptu Fandri ketika dikonfirmasi Selasa (6/6/2017).
Baca:Â Razia Gabungan Dishub dan Polantas Penuhi Jalan Sudirman
Dari razia yang dilakukan beberapa kendaraan pribadi yang disinyalir dimanfaatkan untuk transportasi taksi online dilakukan pemeriksaan.
Menurut Fandri selama ini koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan sudah sering dilakukan, oleh karena itu Kepolisian akan siap membantu. (bpc8)