BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin mengatakan hasil penghitungan surat suara yang di TPS wajib didapatkan oleh Bawaslu. Hal ini, kata dia, demi menjaga kualitas pemilu itu sendiri.
Baca:Â KPU Riau: Pengganti Surat Suara Rusak Mulai Didistribusikan Hari Ini
Warga Inhu Diminta Segera Urus Pindah Memilih, Batas Akhir 10 April
“Tanggung jawabnya ada di pengawas pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka harus mendapatkan hasil perhitungan TPS yang valid,” kata Afifuddin kepada bertuahpos.com, Senin 1 April 2019.
Ditambahkan Afifuddin, dengan pengawas pemilu di TPS mendapatkan hasil penghitungan surat suara, maka akan mencegah terjadinya kecurangan dan pelangaran pemilu.
“Yang pada akhirnya berdampak kepada pemilu yang lebih baik,” pungkas Afifuddin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menjabarkan kerawanan dalam Pemilu di Riau adalah politik uang, ujaran kebencian, hoaks, dan politisasi SARA. (bpc2)