BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengatakan oknum PNS melakukan penipuan itu memang sudah lama tidak masuk kantor. Namanya Yulizarman Indal. Kata Ikwan dia adalah pegawai di Biro Umum Setdaprov Riau.
“Saya sudah dapat laporannya. Pelaku memang sudah lama tidak masuk kantor. Dia pegawai di Biro Umum. Informasinya sekarang sudah dilaporkan ke polisi oleh pihak yang merasa dirugikan,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (21/2/2018) di Pekanbaru.
Ikhwan Ridwan berkata, masalah ini tetap akan mendapatkan penanganan hukum secara serius oleh penegak hukum. Sementara dari Pemprov Riau sendiri akan memproses pemecatan terhadap pelaku sebagai abdi negara (PNS).
Namun untuk bisa melakukan itu dalam aturannya harus menunggu ingkrah dari putusan pengadilan. Setelah itu barulah berkas pemberhentian terhadap yang bersangkutan bisa dilakukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nasip apes dialami  wanita (38) sebut saja Melati salah satu karyawan swasta. Dirinya kini harus kehilangan uang ratusan juta lantaran ditipu oleh pelaku atas nama Yulizarman Indal.
Awalnya dia diberi tawaran dan dijanjikan  menjadi PNS dilingkupan Pemprov Riau oleh salah satu pegawai negeri di Pemprov Riau. “Dijanjikan bisa jadi PNS,  dengan syarat membayar,”ujar Melati.Â
Tidak berfikir panjang, dia pun tergiur atas penawaran tersebut akhirnya memenuhi syarat dengan memberikan uang agar dirinya bisa menjadi PNS. Selanjutnya setelah uang diserahkan secara bertahap sebesar Rp173 Juta, Pelaku yang dia kenal itu  tidak bisa bisa dihubungi. Akhirnya dia melapor kejadian ini ke Polresta Pekanbaru.(bpc8)